
Cegah Varian Mu Masuk RI, Akses Bandara dan Pelabuhan Internasional Bakal Diperketat
Guna mencegah varian baru covid 19 jenis Mu masuk ke Indonesia pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bakal memperketat akses masuk di bandara dan pelabuhan internasional. Menhub Budi Karya juga telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait, yakni Kemenlu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan Covid 19, Ditjen Imigrasi, dan pihak terkait lainnya. Menhub mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Covid 19 ke Indonesia, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul simpul transportasi yang melayani rute rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.
“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan Covid 19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid 19,” ujar Menhub. Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain. Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid 19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9/2021) menyatakan agar waspada terhadap adanya varian baru Covid 19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia. (Willy Widianto)